woles

Bismillahirahmanirahhim .

Rabu, 30 November 2011

pege

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

KESAMAAN DERAJAT

Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

1. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.


SUMBER  :
-  http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
-  http://riezki-schmith.blogspot.com/2010/11/pengertian-pelapisan-sosial-dan.html

Warga Negara dan Negara

WARGA NEGARA

•Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.

•Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.

•Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.

•Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.

2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.

3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.

4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.

5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.

6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.

7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.

8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.

9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.

10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.

11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.

12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.



Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:

1.anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.

2.anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.

3.anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

4.anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

1.Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia

2.Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.

Jadi, warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.


NEGARA

1.Pengertian Negara

Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.

b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).

Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.


2.Hakikat Negara

Pada dasarnya berdirinya suatu Negara yaitu karena keinginan manusia yang membentuk suatu bangsa karena adanya berbagai kesamaan ras, bahasa, adat dan sebagainya.
Sifat hakikat Negara mencakup hal-hal sebagai berikut:

1.Sifat memaksa

Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Dan sarana nya adalah Polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Sehingga diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban Negara tercapai. Contoh bentuk paksaannya adalah UU perpajakan yang memaksa setiap warga Negara untuk membayar pajak, bila melanggar maka akan di kenai sangsi.

2.Sifat monopoli

Dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat. Misalnya Negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.

3.Sifat mencakup semua

Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa terkecuali. Sebab kalau seorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas Negara, maka usaha Negara kea rah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.


HUBUNGANNYA


Negara merupakan organisasi sekelompok orang yang bersama-sama mendiami dan tinggal di satu wilayah dan mengakui suatu pemerintahan. Unsur-unsur terbentuknya suatu negara secara konstitutif adalah wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1, warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia, dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada NKRI yang disahkan dengan UU. Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi sesuai dengan Pancasila. Dimana warga negaranya diberi kebebasan untuk menyalurkan aspirasinya tetapi tentunya dalam konteks yang positif. Sistem demokrasi ini menandakan bahwa Indonesia sangat menghargai warga negaranya sebagai mahluk ciptaan Allah SWT dan mengakui persamaan derajat manusia.
Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, Tujuan Negara Republik Indonesia :
1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2) Memajukan kesejahteraan umum;
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa;
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Tidak akan ada negara tanpa warga negara. Warga negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya negara. Warga negara dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal balik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya. Sementara untuk hak, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negaranya. Dapat disimpulkan bahwa hak negara merupakan kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga negara.
Selain itu, tentunya kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, memiliki banyak kewajiban yang harus kita laksanakan untuk negara. Diantaranya yang terpenting adalah mematuhi hukum-hukum yang berlaku. Negara membuat suatu peraturan dan hukum, pasti bertujuan yang baik untuk kelangsungan hidup dan tertatanya suatu negara. Hukum di Indonesia jika diklasifikasikan menurut wujudnya ada 2, yaitu Hukum tertulis (UUD, UU, Perpu, PP) dan Hukum tidak tertulis (Inpres, Kepres). Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus diperintah dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti:
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Dan masih banyak lagi cara untuk membela negara. Selain itu dengan melakukan kegiatan-kegiatan di atas, kita juga dapat menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air Indonesia.
Sikap saling menghargai antar warga negara dan negaranya (pemerintah) sangat diperlukan untuk terciptanya dan terwujudnya tujuan NKRI yang tercantum di UUD 1945. Apabila warga negara mematuhi hukum dan peraturan negara, dan negara (pemerintah) menanggapi dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya, maka terwujudlah Indonesia yang aman, tentram, damai, dan sejahtera. Marilah kita saling menghargai satu sama lain demi Indonesia.


SUMBER :
-  http://fachmiulilmaulana.blogspot.com/2010/03/pengertian-bangsa-negara-warga-negara_09.html
-  http://fajardwianggororevenge.blogspot.com/2011/05/hubungan-warga-negara-dan-negara.html

Pemuda dan Sosialisasi

A. Pengertian Pemuda

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.

b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

Hubungan antara Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.

2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.

3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.

4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,

5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.

SUMBER :  http://www.anakciremai.com/2009/10/makalah-sosiologi-tentang-pemuda-dan.html

Jumat, 28 Oktober 2011

Individu , Keluarga , dan Masyarakat

Individu

Individu adalah bagian terkecil dari suatu kelompok atau masyarakat . Bisa juga di artikan individu adalah yaa diri kita sendiri atau perorangan . Misalnya dalam suatu keluarga terdiri dari bapak , ibu , dan pembantu . Nah bapak adalah individu dalam keluarga tersebut , begitu juga ibu dan pembantu .
Di dalam individu seseorang pasti memiliki sifat , karakter , watak , yang berbeda-beda dengan individu lainnya . Nah , ketika setiap individu-individu ini di satukan dalam suatu kelompok , tentu saja memiliki banyak perbedaan mulai dari pendapat , gaya berbicara , perilakunya dsb dan setiap individu harus bisa memahami watak atau karakter individu lainnya agar tidak terjadi kesalahpahaman .
Misalnya pada satt terjadi masalah atau konflik antar individu , tentu saja setiap individu di tuntut untuk bisa menanggapi masalah tersebut bukan menghindarinya . Jadi setiap individu harus memiliki kemampuan sosialisasi yang tinggi dengan individu lainnya agar pada saat terjadi masalah atau konflik setiap individu tau apa yang harus dan akan di lakukan .
Hmm selain itu mungkin ada individu dalam arti lain , misalnya saja individu dalam hal sepak bola . Sepak bola dalam satu tim di mainkan oleh 11 orang , namun ada salah satu pemain yang bernama C.Ronaldo yang memiliki permainan individu yang baik . Dari tengah lapangan iya menggiring bola sampai ke depan gawang tanpa mengoper ke teman-temannya .


Keluarga

Keluarga bisa diartikan adalah orang terdekat atau orang yang paling dekat dengan kita , dan juga bisa di sebut orang yang memiliki hubungan darah dengan kita . Keluarga ini adalah awal terbentuknya kelompok dalam suatu masyarakat , jadi keluarga adalah kelompok terkecil dalam suatu masyarakat . Keluarga terdiri dari beberapa individu seperti bapak , ibu , anak . Dari keluargalah pribadi setiap individu terbentuk , karena di keluarga kita di ajarkan berbagai banyak hal seperti cara berbicara , sopan santun , dan lain-lain  . Jadi keluarga sangat berpengaruh pada pribadi kita masing-masing . Di dalam keluarga setiap individu memiliki peranan dan tanggung jawabnya masing-masing . Misalnya bapak yang setiap hari harus mencari nafkah untuk bisa memberi makan anak istrinya , ibu yang setiap hari menjadi ibu rumah tangga harus mengurus apa saja yang terjadi di rumah , atau mungkin sebaliknya ibu yang bekerja mencari nafkah dan bapak yang menjadi bapak rumah tangga , namun itu jarang sekali terjadi . Dan tanggung jawab anak di keluarga adalah belajar mengenal dirinya dan menjadikan iya menjadi individu yang baik di keluarga .
Namun semua itu juga bisa berbeda dari kenyataan yang ada . Misalnya dalam satu tim sepakbola , di dalam tim tersebut terdiri dari banyak orang yang berbeda dan satu orang dengan orang yang lain memiliki hubungan darah yang berbeda . Namun karena terlalu akrabnya , hampir setiap hari latian bersama , dan sekamar bersama saat di tim sehingga mereka menganggap teman-temannya sebagai satu keluarga .


Masyarakat

Masyarakat adalah individu yang bergabung menjadi sebuah kelompok dan di dalamnya memiliki aturan-aturan dan hukum . Di dalam masyarakat itu kita di ajarkan untuk saling bersama , berkomunikasi antara satu orang dengan orang yang lain . Dalam masyarakat pasti memiliki organisasi tertentu , misalnya organisasi karang taruna dsb dan di setiap organisasi pasti memiliki tujuan . Misalnya tujuan dari organisasi karang taruna untuk mempererat hubungan antara orang yang satu dengan yang lain . Di masyarakatlah setiap individu di latih untuk bersosialisasi untuk bisa saling mengenali satu individu dengan individu lainnya . Jangan lupa , di setiap masyarakat pasti memiliki banyaknya individu dengan karakter berbeda-beda , jadi setiap individu harus bisa memahamai pribadi individu lainnya agar saat terjadi masalah setiap individu punya jalan untuk menyelesaikannya .

Penduduk , Masyarakat , dan Kebudayaan

Penduduk

Penduduk adalah sekumpulan orang atau manusia yang menempati suatu wilayah atau tempat tertentu dan di dalamnya terjadi interaksi antar satu orang dengan orang yang lain . Contohnya , ya kita ini adalah salah satu dari sekian banyak penduduk yang menempati wilayah Bekasi misalnya atau Jakarta dsb . Dari tahun ke tahun jumlah penduduk semakin bertambah , khususnya di Indonesia ini yang pertumbuhan penduduknya bertambah sangat cepat dari tahun ke tahun . Namun semua ini tidak di dukung oleh wilayah tempat mereka tinggal , penduduk bisa bertambah tapi apakah wilayah juga bisa bertambah ? yaa itu jelas tidak , semakin banyak penduduk otomatis semakin sempit wilayah yang mereka tempati, dan itupun mempunyai dampak yang saat ini sudah di rasakan banyak orang .
Kita ambil contoh saja , kalau berangkat ke kampus di jalan pasti selalu di hadapkan dengan yang namanya macet . Nah , penyebab kemacetan tersebut pasti karena banyaknya orang yang ingin misalnya ke kantor atau sekolah dll . Itulah dampak semakin cepatnya pertumbuhan penduduk di Indonesia . Tak bisa di bayangkan bagaimana padatnya penduduk di beberapa puluh tahun ke depan kalau sekarang saja penduduknya sudah sepadat ini !

Masyarakat

Masyarakat ini mempunyai arti yang hampir sama dengan penduduk , namun bedanya masyarakat adalah sekelompok orang yang menempati wilayah tertentu 'namun' terdapat aturan-aturan atau hukum di dalam masyarakat itu sendiri . Aturan itu di buat karena di masyarakat pasti memiliki sistem dan di masyarakat itu kita tidak hidup sendiri . Di masyarakat itu kita di ajarkan untuk saling bersama , berkomunikasi antara satu orang dengan orang yang lain . Dalam masyarakat pasti memiliki organisasi tertentu , misalnya organisasi karang taruna dsb dan di setiap organisasi pasti memiliki tujuan . Misalnya tujuan dari organisasi karang taruna untuk mempererat hubungan antara orang yang satu dengan yang lain . Dan ini berguna agar kita terbiasa saat berada di masyarakat nantinya , karena di masyarakat yang di utamakan adalah kebersamaan .



Kebudayaan

Kebudayaan ini bisa di artikan sebagai ciri khas dari masyarakat itu sendiri . Adanya budaya berawal dari masyarakat itu sendiri , bagaimana kebiasan-kebiasaan yang di terapkan di masyarakat tersebut . Berbicara tentang kebudayaan , Indonesia ini memiliki banyak sekali kebudayaan dari Sabang hingga Merauke yang terlalu banyak untuk di sebutkan satu per satu . Dan bisa di bilang Indonesia ini adalah gudangnya kebudayaan . Namun sayangnya , generasi sekarang tidak banyak yang peduli atau respect terhadap budaya-budaya di Indonesia . Walau masih ada , namun jumlahnya tidak banyak .Kaum-kaum muda sekarang lebih senang dengan kebudayaan negara luar . Ya contohnya saja cara berpakaiannya , liat saja anak-anak muda sekarang bagaimana cara berpakaiannya mengikuti tren-tren budaya barat khususnya perempuan yang banyak mengumbar-ngumbar aurat jika berpakaian . Itu sangat bertolak belakang dengan budaya di indonesia yang cara berpakaiannya sopan . Contoh lainnya adalah mulai hilangnya kesenian-kesenian khas Indonesia . Anak muda sekarang khususnya laki-laki jika di hadapkan dengan dua pilihan antara Musik Rock dengan Keroncong pasti 95% akan memilih Musik Rock tersebut . Musik yang berasal dari barat ini memang sangat ampuh merasuki diri anak muda sekarang karena mungkin musik tersebut bernuansa 'laki banget' di banding dengan keroncong yang bernuansa 'bapak-bapak banget' . Dan untuk perempuan jika di hadapkan untuk memilih tari pendet dengan tarian 'ala' Girlband pasti merekan akan memilih tarian 'ala' Girlband tersebut yang satt ini sedang marak . Dan satu lagi yang hampir hilang adalah alat musik indonesia . Anak muda sekarang kalau di suruh pilih antara alat musik Gamelan dengan Drum pasti mereka akan pilih drum .Yaa , itu semua memang realita .. !
Ini yang di kawatirkan adalah dengan sekian banyaknya budaya di Indonesia saat ini jika tidak kita lestarikan maka budaya-budaya tersebut semakin lama akan hilang karena tidak memiliki penerus , karena mau tidak mau , suka tidak suka yang menjadi penerus adalah kita sendiri .

Kamis, 27 Oktober 2011

Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)

asalamualaikum , sesuai dengan judul di atas yaitu pengertian ilmu sosial dasar atau yang sering di sebut ISD sudah pasti adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial , bukan masalah-masalah musik . Khususnya yang sekarang ini atau mungkin sudah dari sekian lama di wujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta , konsep , teori) yang berasal dari bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan-lapangan ilmu sosial seperti :
  • sejarah
  • ekonomi
  • geografi sosial
  • sosiologi
  • antropologi
  • psikologi sosial
Nah , setiap pengertian pasti memiliki tujuan . sama halnya dengan ISD , tujuan kita mempelajari ilmu sosial dasar salah satunya agar kita terbiasa jika turun langsung di masyarakat . Maksudnya disini adalah pada saat nanti berada di masyarakat kita tahu apa yang akan dan harus di lakukan . Bagaimana sikap kita terhadap orang lain atau tetangga , bagaimana sikap kita saat berbicara dengan orang lain , dan agar bisa membaur dan bersosialisasi dengan orang lain . Itu penting karena ingat , manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa selamanya hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .
Yang di atas adalah salah satu tujuannya , dan masih ada tujuan yang lain yaitu :
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat . Yaa , sebagai manusia kita harus dapat memahami kenyataan soaial seperti bagaimana sifat teman kita . Dengan begitu kita tau apa yang harus di lakukan jika suatu saat terjadi masalah .
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya . Contohnya adalah pada saat ada kerja bakti membersihkan comberan mampet . Yang namanya kerja bakti pasti di kerjakan bersama-sama dong , nah bagaimana kebersamaan ini terbentuk pasti karena di dalamnya terjadi sosialisasi . Jadi peka dan tanggap disini adalah kita tidak hanya diam saja , kalau aja kerja bakti yaa kita ikut bantu . Dan nantinya orang lain pun akan menilai kita sebagai individu yang memiliki sosial tinggi .
Lalu bagaimana atau apa batasan-batasan dalam Ilmu Sosial Dasar ini ?
Saya pikir ilmu itu tidak ada batasan-batasannya , hanya saja yang menjadi batasan adalah bagaimana penempatannya . Misalnya saja kalau kita ke masjid , yang kita lakukan pasti solat , tadarus , dengarkan ceramah ,  atau itikaf . Tidak mungkin kan di masjid kita bermain futsal atau bermain catur , karena hal tersebut bukan pada penempatannya . Jadi kita sebagai manusia yang berilmu pasti tahu lah dan bisa menempatkan ilmu-ilmu tersebut pada tempatnya agar tidak terjadi kesalah pahaman antar sesama manusia .

Ya jadi kesimpulannya , mempelajari ISD itu sangat penting agar kita nanti bisa terbiasa bersosial di masyarakat dan tidak canggung saat berbicara dengan masyarakat . Dan kita bisa tau apa yang harus dan akan kita lakukan saat di masyarakat nanti .