Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu
bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan
hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu
merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah
menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan
melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil
pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat
diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia
menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau
petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai
pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu disebut ideology.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu : cita-cita,
kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang
diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.
Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik
yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau
perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.
Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana,
dan kepercayaan kepada Tuhan.
Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada
hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai dengan
norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut
kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya
manusia cenderung berbuat baik.. Sebagai mahluk pribadi, manuda dapat
menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu
ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam
hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik
buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati
dapat merupakan hakin untuk diri sendiri.
Suara hati selalu memilik yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang
untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karena itu, kalau seseorang
berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut
perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat dan bertindak menurut suara hati,
maka tindakan itu adalah baik. Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut
suara hati sendiri. Meskipun demikian harus dinilai dan diukur menurut
suatu atau pendapat umum. Jadi kebajikan adalah perbuatan yang sesuai
dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan
manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah
laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah
laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang adalah: factor
pembawaan, factor lingkungan dan pengalaman.
Usaha/perjuangan
Usaha /perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja
keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun denan tenaga/jasmani,
atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan
meningkatkan harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia
dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan
tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya,
keyakinan/kepercayaan.
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari
akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada 3 aliran
filsafat yaitu aliran naturalisme; hidup manusia itu dihubungkan dengan
kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari
nature, dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan,
nature itulah yang tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi
mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada aliran intelektualisme; dasar
aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal
manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik,
walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa
dengan kekuatan piker (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses.
Dengan akal diciptakan teknologi, teknologi adalah alat Bantu mencapai
kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang
bertentangan dengan akal. Apabila aliran ini dihubungkan dengan
pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi
pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima
akal.Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan
hanya dapat diperoleh dengan akal (ilmu dan teknologi). Pandangan hidup
ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah
laku dan berbuat, walaupun tingkah laku dan perbuatannya itu
bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih ditekankan pada
setiap individu. Karena itu individu yang berakal (berilmu dan
berteknologi) dapat menguasai individu yang berpikir rendah (bodoh)
aliran gabungan. Dasar aliran ini idalah kekuatan gaib dan juga akal.
Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya
Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan,
yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan
akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani).
Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh
hati nurani. Apabial aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka
akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih
berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani
dinomorduakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak
menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir
individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan
hidup ini disebut sosialisme. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib
dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang,
akan dalam arti baik sebagia logika berpikir maupun sebagai daya rasa
(hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun secara
kolektif panangan hidup ini disebut sosialisme-religius. Kebajikan yang
dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima
oleh hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan .
SUMBER : http://diasindonesia.wordpress.com/2012/01/10/manusia-dan-pandangan-hidup/
woles
Bismillahirahmanirahhim .
Senin, 30 April 2012
MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Opini
Memang terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun, padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa membedakan yg satu dengan yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar dan mana yang patut di salahkan.
Cara untuk bersikap adil menurut saya harus di mulai dari diri sendiri dulu bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara obyektif jangan subyektif.
SUMBER : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-keadilan-beserta-contoh-kasus/
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Opini
Memang terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun, padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa membedakan yg satu dengan yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar dan mana yang patut di salahkan.
Cara untuk bersikap adil menurut saya harus di mulai dari diri sendiri dulu bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara obyektif jangan subyektif.
SUMBER : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-keadilan-beserta-contoh-kasus/
MANUSIA DAN PENDERITAAN
Pengertian Penderitaan
sumber : http://ujank.web.id/Coretan-Tugas/manusia-dan-penderitaan.html
Ngomongin penderitaan berarti kita harus tau arti kata terlebih dahulu. Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya
menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan
dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin.
Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan
bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan
individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu
pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu
merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan
merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai
langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan.
Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut
phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara
lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu
gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan,
dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya
ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia
adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya
mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa
tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam
keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh
kali lebih parah.
Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental.
Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan
akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi
sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala
permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
- nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
- nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
- gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rokhani
- usaha mempertahankan diri dengan cara negative
- Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
- Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
- terjadinya konflik sosial budaya
- cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses kekalutan mental yang dialami
seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa
yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam
hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan
yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang
dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi,
yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.
Bentuk fustasi antara lain :
- agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
- regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
- fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
- proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
- Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
- narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
- autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
- kota – kota besar
- anak-anak muda usia
- wanita
- orang yang tidak beragama
- orang yang terlalu mengejar materi
- Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
- Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin
akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap
yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap
negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus
asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat
timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak
punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis
mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan,
melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan
itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif,
tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap
anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin
paksa, dan lain-lain.
Minggu, 15 April 2012
ANTARA MANUSIA DAN KEINDAHAN
Menurut ilmu filsafat seni manusia adalah makhluk pemuja keindahan. lewat panca indera manusia dapat menikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah dengannya, serta berupaya untuk dapat menikmatinya dalam waktu yang lama. Kalau tidak dapat memperolehnya manusia mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa dahaga akan keindahan.
SUMBER : http://yourdreamisyourworld.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keindahan.html
Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
Hakekat dari Keindahan
Keindahan adalah susunlah kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Cinta sangat kuat sekali dalam membangkitkan daya kreativitas para seniman unutk menciptakan keindahan bagi para seniman untuk menciptakan keindahan bagi para seniman kreativitas itu hipotesisnya abstrak. Seperti yang dikemukakan oleh Keatas keindahan adalah konsep yang baru dapat berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Konsep itu sendiri abstrak dan kabur dia ada akan tetapi tidak dapat berbicara dengan seniman sebelum ada imajinasi yang menghubungkan seniman itu dengan konsepnya sendiri setelah konsepnya terbentuk, barulah konsep keindahan seniman berdialog dengan pembaca, seperti gesang pada waktu bermain-main di Bangawan Solo ia heran sungai yang airnya tak seberapa itu pada waktu banjir sangat mengerikan orang yang melihatnya ia merenung ia memperoleh konsep keindahan setelah konsep itu diberi bentuk ialah lagu “Bengawan Solo” maka barulah dapat berkomunikasi
Dalam proses jiwa seniman pada waktu merenung dalam rangka menciptakan keindahan menurut Koats selalu diliputi rasa ragu-ragu, takut ketidak tentuan, misterius (negative capability), justru seniman yang tidak memiliki kemampuan negative tidak mampu menciptakan keindahan, kemampuan negative ini identik dengan proses mencari (ialah mencari keindahan) karena yang bersangkutan merasa belum puas atas keindahan yang telah diciptakannya.
Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau mungkin juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.
Di kalangan umum kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau dengan pikiran untuk mencari suatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi : seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau dirinya dimuka cermin.
Seorang filosuf bernama Jac Ques Maritain mengatakan bahwa seni itu memberi kesempatan yang mustahil kepada manusia untuk berpacu dengan kontemplasi, yang akan menghasilkan suatu kegembiraan spiritual yang malampaui batas setiap jenis kegembiraan yang lain.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.
Ada dua nilai terpenting dalam keindahan
1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik adalah sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut, contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
MANUSIA DAN CINTA KASIH
1. Pengertian Cinta Kasih
3. Pemujaan
4. Kasih Sayang
5. Kemesraan
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwa Darminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan, dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasih. Walaupun cinta kasih memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, saebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan kelurga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhanya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ichlas, mengikuti perintahNya, dan berpegang teguh pada syariatNya.
Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh Dr. Sarlito W. Sarwono, dikatakan bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu: keterikatan. Keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia, kalau janji dengan dia harus ditepati. Unsur yang kedua adalah keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan, sayang dan sebagainya.Makan minum dari satu piring, cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai uang tanpa rasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai dan dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang,dan seterusnya.
Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah, dan berjihad dijalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, suami / istri dan kerabat. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta, dan tempat tinggal.
2. Cinta Menurut Ajaran AgamaDalam kehidupan manusia, cinta menampakan diri dalam berbagai bentuk kadang-kadang seseorang mencintai dirinya sendiri, kadang-kadang mencintai orang lain atau juga istri dan anaknya, hartanya, atau Allah dan Rasulnya,berbagai bentuk cinta ini bisa kita dapatkan dalam kitab suci Al-Qur`an.
a. Cinta Diri
Cinta ini erat kaitannya dengan dorongan menjaga diri, manusia senang untuk tetap hidup, mengembangkan potensi dirinya, dan mengaktualisasikan diri. Ia mencintai segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan pada dirinya. Sebaliknya ia akan membenci segala sesuatu yang menghalanginya untuk hidup, berkembang dan mengaktualisasikan diri, Ia juga membenci segala sesuatu yang mendatangkan rasa sakit, penyakit, dan mara bahaya.
b. Cinta Kepada Sesama Manusia
Agar manusia dapat hidup dengan keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya tidak boleh tidak ia harus membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya. Hendaknya ia menyeimbangkan cintanya itu dengan cinta dan kasih sayang pada orang-orang lain, bekerja sama dengan memberi bantuan kepada orang lain. Oleh karena itu, Alloh ketika memberi isyarat tentang kecintaan manusia pada dirinya sendiri, seperti yang tampak pada keluh kesahnya apabila ia tertimpa kesusahan dan usahanya yang terus menerus untuk memperoleh kebaikan serta kebakhilannya dalam memberikan sebagian karunia yang diperolehnya, setelah itu Allah langsung memberi pujian kepada orang-orang yang berusaha untuk tidak berlebih-lebihan dalam cintanya kepada diri sendiri dan melepaskan diri dari gejala-gejala itu adalah dengan melalui iman menegakan shalat, memberikan zakat, bersedekah kepada orang-orang miskin dan tak punya, dan menjauhi segala larangan Allah. Keimanan yang demikian ini akan bisa menyeimbangkan antara cintanya kepada diri sendiri dan cintanya kepada orang lain. Dengan demikian akan bisa merealisasikan kebaikan individu dan masyarakat.
c. Cinta Seksual
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual sebab yang bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian, dan kerja sama antara suami dan istri, ia merupakan faktor yang primer bagi kelangsungan hidup keluarga.
d. Cinta Kebapakan
Mengingat bahwa antara ayah dengan anak-anaknya tidak terjalin oleh ikatan-ikatan fisiologis seperti yang menghubungkan si Ibu dengan anak-anaknya maka para ilmu jiwa modern berpendapat bahwa dorongan kebapakan bukanlah dorongan fisiologis seperti halnya dorongan keibuan melainkan dorongan psikis. Dorongan ini nampak jelas dalam cinta bapak kepada anak-anaknya, karena barsumber dari kesenangan dan kegembiraan baginya sumber kekuatan dan kebanggaan dan merupakan faktor penting bagi kelangsungan peran bapak dan kehidupan tetap terkenangnya dia setelah meninggal dunia.
e. Cinta Kepada Alloh
Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Dengan kemesraan orang dapat menciptakan berbagai bentu seni sesuai dengan kemampuan dan bakatnya.
3. Pemujaan
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual. Kecintaan manusia kepada Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.Hal ini ialah karena pemujaan kepada Tuhan adalah inti , nilai dan makna kehidupan yang sebenarnya.
Cinta kepada Rasul, yang diutus Allah sebagai rahmah bagi seluruh alam semesta,menduduki peringkat kedua setelah cinta kepada Allah. Ini karena Rasul merupakan ideal sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainnya. Seorang mukmin yang benar-benar beriman dengan sepenuh hati akan mencintai Rasulullah yang menanggung derita dakwah Islam, berjuang dengan penuh segala kesulitan sehingga Islam tersebar di seluruh penjuru dunia, dan membawa kemanusiaan dari kekelaman, kesesatan menuju cahaya petunjuk.
4. Kasih Sayang
Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S.Porwadarminta adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Percintaan muda-mudi (pria-wanita) bila diakhiri dengan perkawinan, maka didalam rumah tangga keluarga muda itu bukan lagi bercinta-cintaan, tetapi sudah bersifat kasih mengasihi atau saling menumpahkan kasih sayang. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.Bila salah satu unsur kasih sayang hilang, misalnya unsur tanggung jawab, maka retaklah keutuhan rumah tangga itu. Kasih sayang yang tidak disertai kejujuran, terancamlah kebahagian rumah tangga itu.
5. Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab.kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam. Filusuf Rusia dalam bukunya makna kasih mengatakan “jika seorang pemuda jatuh cinta pada seorang gadis secara serius, ia terlempar keluar dari cinta diri, Ia mulai hidup untuk orang lain”. Pernyataan ini dijabarkan secara indah oleh William Shakespeare dalam kisah “Romeo dan Juliet”, bila di Indonesia kisah” Roro Mendut dan Prono Citro”
6. Belas Kasihan
Dalam cinta sesama ini dipergunakan istilah belas kasih, karena cinta disini bukan karena cakapnya, kayanya, cantiknya, pandainya, melainkan karena penderitaanya. Penderitaan ini mengandung arti luas. Mungkin tua, sakit-sakitan, yatim piatu, penyakit yang dideritanya,dan sebagainya. Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berakhlak, manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia menggugah potensi belas kasihnya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah.
7. Cinta Kasih Erotis
Cinta kasih kesaudaraan merupakan cinta kasih antara orang-orang yang sama-sama sebanding, sedangkan cinta kasih ibu merupakan cinta kasih terhadap orang-orang yang lemah tanpa daya. Walaupun terdapat perbedaan besar antara kedua jenis tersebut, Kedua-duanya mempunyai kesamaan bahwa pada hakekatnya cinta kasih tidak terbatas kepada seseorang saja. Berlawan dengan kedua jenis cinta kasih tersebut ialah cinta kasih erotis, yaitu kehausan akan penyatuan akan penyatuan yang sempurna, akan penyatuan dengan seseorang. Pada hakekatnya cinta kasih tersebut bersifat bersifat ekslusif, bukan universal, dan juga barangkali merupakan bentuk cinta kasih yang paling tidak dapat dipercaya.
SUMBER : http://www.ujank.web.id/Coretan-Tugas/manusia-dan-cinta-kasih.html
SUMBER : http://www.ujank.web.id/Coretan-Tugas/manusia-dan-cinta-kasih.html
Langganan:
Postingan (Atom)